Analisis Literasi Pajak Dan Pemanfaatan E-Filing Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan UMKM Sektor Kuliner Di Kabupaten Asahan
Keywords:
E-Filing, Literasi Pajak, Pph 21, Analisis Regresi, UMKMAbstract
Adopsi teknologi informasi di bidang keuangan telah banyak dilakukan baik oleh instansi pemerintah maupun swasta. Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pajak memberikan kemudahan dalam pelaporan pajak bagi wajib pajak pribadi dan badan melalui aplikasi digital. Penggunaan aplikasi digital dalam pelaporan pajak khususnya pph 21 bagi wajib pajak badan ternyata belum sepenuhnya dianggap memudahkan, karena kenyataannya masih banyak wajib pajak badan khususnya UMKM yang kesulitan dalam menggunakan aplikasi tersebut sehingga pelaporan pph 21 masih terhambat dan belum tepat waktu. Hambatan yang sering terjadi antara lain pemahaman wp tentang pajak dan pajak penghasilan (pph) serta penggunaan aplikasi pajak yang telah disediakan. Karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisa secara komprehensip pengaruh dari literasi pajak dan pemanfaatan aplikasi perpajakan (e-filing) dalam pelaporan pph 21 bagi wajib pajak badan UMKM sektor kuliner di kabupaten Asahan. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan kuantitatif dengan teknik analisis regresi linear berganda. Data yang digunakan yaitu data primer melalui angket/kuisioner yang akan disebar ke UMKM sektor kuliner di kabupaten Asahan sebagai populasi penelitian. Untuk luaran wajib yang akan dicapai yaitu Jurnal Publikasi Nasional dengan target TKT yaitu TKT 3.