Menilai Kualitas Laporan Keuangan Pelaku UMKM Sektor Kuliner Di Kota Kisaran Berdasarkan SAK EMKM
Keywords:
Kualitas; Laporan Keuangan; SAK EMKM; UMKMAbstract
Laporan keuangan merupakan kewajiban setiap entitas (perusahaan) yang telah melaksanakan kegiatan operasional perusahaan. Setiap entitas yang telah melaksanakan kegiatan operasional perusahaan akan mengakibatkan perubahan kondisi keuangan perusahaan pada periode tertentu. Untuk membuat laporan keuangan, digunakan standar yang telah ditentukan oleh lembaga yang berwenang. Di Indonesia, aturan terkait laporan keuangan untuk sektor usaha mikro kecil dan menengah diatur berdasarkan SAK EMKM (Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro Kecil Menengah) yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Bagi pelaku UMKM memiliki kewajiban untuk membuat atau menyajikan laporan keuangan entitas setiap periode sesuai dengan aturan yang berlaku. Sehingga informasi keuangan yang diberikan dapat menjadi acuan bagi pemerintah terkait tingkat perkembangan dan pertumbuhan usaha sektor mikro kecil dan menengah di Indonesia. Tujuan dari penelitian ini adalah memberikan penjelasan yang komprehensif terkait aturan dalam penyajian laporan keuangan bagi sektor UMKM sesuai dengan SAK EMKM di Kabupaten Asahan. Penelitian akan dilakukan dimulai dari tahapidentifikasi permasalahan yang dihadapi EMKM, pengumpulan data, analisis dan evaluasi. Dari kegiatan penelitian ini capaian luaran yang diharapkan adalah kualitas laporan keuangan UMKM di Kabupaten Asahan sudah sesuai dengan SAK EMKM yang berlaku. Disamping itu, luaran lainya adalah publikasi artikel terakreditasi nasional serta buku referensi ber-ISBN